Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Cabuli Bocah, Kakek 70 Tahun Berikan Uang Rp1.000

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Minggu, 20 Februari 2022 |13:56 WIB
Usai Cabuli Bocah, Kakek 70 Tahun Berikan Uang Rp1.000
Kakek 70 tahun cabuli anak 5 tahun dan memberikan uang Rp1.000. (Ist)
A
A
A

MURATARA - Seorang kakek Amran (70) ditangkap polisi karena telah mencabuli anak berinisial RS (5) di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memberikan korban uang Rp1.000 dan jajanan.

Kapolres Muratara, AKP Ferly Rosa Putra, melalui Kapolsek Rupit AKP Hermansyah mengatakan perbuatan pelaku diketahui setelah korban RS mengeluh sakit pada bagian sensitifnya. Karena curiga, ibu korban yakni MA (38) membawanya ke bidan.

“Korban ini kesakitan waktu buang air kecil. Terus ditanya oleh ibu korban, lalu korban bercerita dengan ibunya,” katanya, Minggu (20/2/2022).

Hermansyah menambahkan, peristiwa yang dialami korban terjadi saat korban sedang bermain ke rumah pelaku. Kemudian pelaku mengajak korban ke kamarnya.

“Sini dek ikut kakek,” kata pelaku.

Pelaku lalu langsung mengunci pintu kamarnya dan memberikan uang Rp 1.000 serta jajan kepada korban.

Setelah itu pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban.

Setelah mendengar cerita dari anaknya ibu korban langsung melapor kejadian itu ke Polsek Rupit. Pelaku berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polsek Rupit di rumahnya, Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.

“Pelaku akan kita kenakan pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI No 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement