Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap 2 Orang, Polisi Sita 17 Kg Sabu Milik Bandar Besar di Bali

Mohamad Chusna , Jurnalis-Minggu, 20 Februari 2022 |21:30 WIB
Tangkap 2 Orang, Polisi Sita 17 Kg Sabu Milik Bandar Besar di Bali
Ilustrasi penjara (Foto: Antara)
A
A
A

DENPASAR - Polisi menyita 17 kilogram sabu milik bandar besar narkoba di Denpasar, Bali. Dalam operasi itu, dua tersangka ikut ditangkap.

Kedua tersangka adalah AR dan MA. "Untuk detilnya menunggu konferensi pers," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Minggu (20/2/2022).

Baca Juga:  Pengedar Sabu di Jambi Edarkan Barang Haram untuk Petani Sawit

Polisi belum merinci penangkapan besar ini karena penyelidikan masih dikembangkan. Penangkapan baru dilakukan Sabtu 19 Februari 2022 malam.

Informasi yang diperoleh, AR dan MA ditangkap saat bertransaksi narkoba di Jalan Gelogor Carik. Polisi awalnya cuma mendapat barang bukti sabu puluhan gram.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement