Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Munarman, 7 Saksi Meringankan Bakal Dihadirkan ke Pengadilan

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Senin, 21 Februari 2022 |11:07 WIB
Sidang Munarman, 7 Saksi Meringankan Bakal Dihadirkan ke Pengadilan
Munarman (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi meringankan dari terdakwa.

Penasihat Hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya bakal menghadirkan tujuh saksi. "Iya insya Allah 7 orang saksi," kata Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (21/2/2022).

Baca Juga:  Alasan Munarman Tidak Bubarkan Baiat ISIS: Saya Tamu

Menurut Aziz, ketujuh saksi yang dihadirkan ke ruang persidangan akan mengungkap fakta yang sebenarnya sebagaimana dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Semuanya Insya Allah akan hadir. Mereka hadir karena membela yang benar. Kesaksiannya nanti akan disampaikan," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement