JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, bahwa telah mengerahkan tim untuk mengecek kasus dugaan korupsi di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dimana sebelumnya pelapor kasus korupsi dijadikan tersangka.
"Sedang saya arahkan Wassidik (Biro Pengawas Penyidikan) untuk cek," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (21/2/2022).
BACA JUGA:Laporkan Dugaan Korupsi, Wanita Ini Malah Jadi Tersangka
Kendati begitu, Agus belum bisa memaparkan lebih mendalam terkit pengerahan tim untuk mengecek perkara tersebut.
Diketahui, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, kasus ini berawal dari informasi BPD Citemu dan sumber informasi lainnya.
BACA JUGA:Pelapor Dugaan Korupsi Dijadikan Tersangka, Ini Penjelasan Polisi
"Ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Supriyadi terhadap penggunaan anggaran APBDes Tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020," jelasnya, Sabtu (19/2/2022).