Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beli Minyak Goreng Wajib Sertakan Bukti Vaksin, Ini Reaksi Satgas Covid-19

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 21 Februari 2022 |19:43 WIB
Beli Minyak Goreng Wajib Sertakan Bukti Vaksin, Ini Reaksi Satgas Covid-19
Wiku Adisasmito (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA  - Sebuah foto di media sosial (medsos) viral karena setiap pembelian minyak goreng bersubsidi di minimarket harus menyertakan syarat khusus yakni fotocopy kartu keluarga (KK) dan bukti vaksinasi Covid-19.

“Perhatian!!! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan bukti vaksin,” tertulis dalam pemberitahuan yang dikutip dari media sosial @video_medsos, Senin (21/2/2022).

Merespon hal ini, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan pemerintah tidak pernah menetapkan syarat bukti vaksinasi Covid-19 untuk jual beli komoditas sehari-hari salah satunya minyak goreng.

“Pemerintah pusat tidak pernah menetapkan persyaratan ini termasuk kewajiban menyertakan bukti vaksinasi untuk jual beli komoditas sehari-hari,” tegas Wiku saat dihubungi.

Baca juga: Polri Ungkap Temuan Dugaan Pelanggaran Terkait Minyak Goreng di 4 Provinsi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement