Safrizal menjelaskan bahwa perpanjangan PPKM dilakukan sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan Covid-19 ditengah merebaknya varian omicron di Indonesia.
"Sekaligus sebagai bagian dari upaya transisi secara bertahap menuju endemi Covid-19 dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian," kata Safrizal.
(Angkasa Yudhistira)