Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berwajah Lebam, Ketum KNPI Haris Pertama Jadi Saksi di Sidang Ferdinand Hutahaean

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 22 Februari 2022 |12:26 WIB
Berwajah Lebam, Ketum KNPI Haris Pertama Jadi Saksi di Sidang Ferdinand Hutahaean
Ketua Umum DPP KNP Haris Pertama berikan kesaksiannya dalam sidang Ferdinand Hutahaen dengan wajah lebam (Foto: MNC Portal)
A
A
A

Diketahui sebelumnya, Ferdinand Hutahaean didakwa dengan empat empat pasal sekaligus. Pertama, terkait dengan penyebaran berita bohong di media sosial yang berpotensi membuat onar di masyarakat.

Kedua, didakwa telah sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Ketiga, Ferdinand didakwa telah menodai suatu agama.

Keempat, dia didakwa menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan di muka umum. Perbuatan itu diduga ditujukan ke beberapa golongan rakyat Indonesia.

Baca juga: Polisi Cek TKP Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement