Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Putusan MK terkait Presidential threshold, LaNyalla Ajak Bangsa Indonesia Berdoa

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 23 Februari 2022 |11:48 WIB
Jelang Putusan MK terkait <i>Presidential threshold</i>, LaNyalla Ajak Bangsa Indonesia Berdoa
Ketua DPD LaNyalla Mattalitti (Foto: Istimewa)
A
A
A

Karena, sambungnya, yang marah bukan rakyat, tapi Allah SWT. Dan balasan Allah SWT itu pasti. Bisa seketika, bisa juga nanti. Tidak akan luput.

“Karena itu saya selalu katakan, kebenaran bisa disalahkan, tetapi kebenaran tidak bisa dikalahkan,” pungkasnya seraya mengajak untuk memperbanyak membaca Hasbunallah wanikmal wakil dan memperbanyak membaca surat Al-Kautsar.

Seperti diberikan, MK akan memutus gugatan uji material atas Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dalam 6 berkas gugatan (gelombang pertama, red), yang diajukan oleh; Pertama, Ferry Joko Yuliantono. Kedua, Bustami Zainudin dan Fachrul Razi. Ketiga, Gatot Nurmantyo. Keempat, Lieus Sungkharisma. Kelima, Tamsil Linrung, Edwin Pratama Putra, dan Fahira Idris. Keenam, Ikhwan Mansyur Situmeang. 

Baca juga: Presidential Threshold Digugat ke MK, Perindo: Apapun Keputusannya Harus Diterima

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement