Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Menag soal Gonggongan Anjing, MUI Singgung Kepantasan di Ruang Publik

Widya Michella , Jurnalis-Kamis, 24 Februari 2022 |10:14 WIB
Viral Menag soal Gonggongan Anjing, MUI Singgung Kepantasan di Ruang Publik
Ketua MUI KH Muhammad Cholil Nafis. (Ist)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis, merespons pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal gonggongan anjing. Ia menyinggung soal kepantasan seorang pejabat dalam berbicara diruang publik.

Apalagi jika berkomentar dengan membandingkan sesuatu hal yang suci dan baik dengan suara hewan najis.

"Ya Allah… ya Allah .. ya Allah. Kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yang suci dan baik dengan suara hewan najis mughallazhah," kata Cholil dikutip dalam Twitter pribadinya @cholilnafis, Kamis (24/2/2022).

Menurutnya, pernyataan tersebut tidak terkait kinerja sebuah pejabat negara. Namun, hal itu soal kepantasan berbicara di ruangan publik sehingga seyogyanya dapat menggunakan tata bahasa yang lebih baik lagi.

"Karena itu bukan soal kinerja tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik. Mudah-mudahan Allah mengampuni dan melindungi kita semua," ujarnya.

Sebelumnya, viral di media sosial pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait toa masjid yang seolah distilahkan sebagai anjing yang menggonggong. Hal ini sebagaimana respons atas terbitnya aturan SE Surat Edaran (SE) No 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

"Sederhana lagi tetangga kita kalau kita hidup di dalam kompleks misalnya kiri, kanan depan, belakang pelihara anjing semua misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan. Kita ini terganggu tidak? Artinya apa, suara-suara ini apapun suara itu, ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan," ucap Menag dikutip dalam video yang diunggah akun twitter@Pura2demoCRAZY, Kamis (24/2/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement