Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edarkan Narkoba, 3 Bintara Polres Muratara Dipecat

Dede Febriansyah , Jurnalis-Kamis, 24 Februari 2022 |10:29 WIB
Edarkan Narkoba, 3 Bintara Polres Muratara Dipecat
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Ferly juga menegaskan, bahwa pemecatan terhadap para personil yang terlibat masalah hukum, khususnya narkotika sebagai bentuk menegakkan dan mewujudkan kedisiplinan anggota Polri.

"Pemecatan ini diharapkan menjadi contoh bagi anggota yang lain untuk motivasi diri agar jauh dari pelanggaran dan masalah, karena di luar sana banyak orang yang ingin menjadi polisi tapi mereka sia-siakan," ucapnya.

Diketahui, pada awal Desember 2021 lalu Polres Muratara juga memecat empat personilnya dengan PTDH yakni Brigpol BCD, Briptu YP, Bripda MT, dan Bripda AB.

Tiga anggota diantaranya merupakan Bintara Satuan Samapta Polres Muratara dan satu personil Bintara Polsek Rawas Ulu. Kasusnya hampir sama, yakni tiga personil diantaranya mengkonsumsi narkoba dan satunya lagi pelanggaran desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement