Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Minta Terdakwa Perkara Unlawful Killing Laskar FPI Dibebaskan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 25 Februari 2022 |17:33 WIB
Pengacara Minta Terdakwa Perkara <i>Unlawful Killing</i> Laskar FPI Dibebaskan
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Dia meminta majelis hakim memperhatikan adagium hukum yang berbunyi lebih baik membebaskan 1.000 (seribu) orang yang diduga bersalah daripada menghukum seorang yang tidak bersalah.

Hal tersebut sejalan dengan asas hukum yang menyatakan tiada pidana tanpa kesalahan Geen Straf Zonder Schuld atau Anwijzigheid van alle Schuld yang sudah menjadi yurisprudensi konstan.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement