Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ancaman Pandemi Tirani dan Oknum Demokrasi Negara -62

Opini , Jurnalis-Minggu, 27 Februari 2022 |18:17 WIB
Ancaman Pandemi Tirani dan Oknum Demokrasi Negara -62
Ketua arian Panitia Konvensi Rakyat Partai Perindo (Foto: Ist)
A
A
A

SIAPA yang tidak penasaran seperti apa meriahnya kenduri demokrasi 2024 nanti di negeri -62? (Kebetulan sama dengan Pemilu 2024 di Negara +62) Atau bisa jadi banyak yang tidak terlalu peduli karena nasib perut toh tidak banyak bergantung pada coblos atau contreng kertas suara.

Mungkin ada saja yang gembira dari nasi bungkus atau kotak kudapan acara kampanye untuk ganjalan makan siang, syukur-syukur bisa dapat lebihan ongkos jalan. Itu pun kalau pandemi sudah tidak terlalu menghantui. Kabarnya suara pemilih Negara -62 bisa ditawar murah.

Pemilu 2024 dinanti untuk menyongsong siapa pengganti Sang Presiden Rakyat, yaitu Presiden kedua teramat populer yang akan duduk satu dekade utuh setelah presiden sebelumnya pula, di negara -62 ada presiden yang pernah berkuasa 32 tahun, dan itu tentu bisa terdiskon saja dari obrolan karena Negara -62 telah berubah menjadi negara demokrasi.

Sayangnya, menjelang pesta demokrasi Negara -62 itu, beredar kabar ada ancaman pandemi tirani yang menjangkit sebagian besar elit politiknya menjadi Oknum Demokrasi yang tiba-tiba berseliweran dan merasa masa jabatan Sang Presiden Rakyat perlu bonus top up 1 periode atau tambah masa kuasa 2 sampai 3 tahun lagi.

Di Negara -62, konstitusi negaranya menetapkan bahwa Pemilu diadakan 5 tahun sekali dan presidennya hanya boleh menjabat maksimal 2 periode (lagi-lagi serupa dengan Negara +62).

Tetapi ada Oknum Demokrasi yang bilang karena ada 3-4 proyek akbar belum selesai. Ihwal tanggung saja, daripada orang lain yang tinggal potong pita, jadi Pemilu perlu ditunda Apa hendak dikata, toh ada presiden yang bisa sampai 32 tahun. Masalah kehormatan konstitusi Negara -62, beberapa Oknum Demokrasi itu diketahui lagi terkena wabah baru, yaitu rabun langka.

Lancar membaca angka untuk keuntungan pribadi, namun mendadak rabun mata kalau disuruh membaca Undang-Undang Dasar Negara -62. Aneh tapi nyata.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement