Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dor, Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Medan

Antara , Jurnalis-Minggu, 27 Februari 2022 |05:38 WIB
Dor, Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Medan
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
A
A
A

Baca juga: Tepergok, Maling Motor Bersenpi Babak Belur Dihajar Warga di Bogor

"Tersangka saat ini sudah kami tahan," katanya lagi.

"Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya pula.

Baca juga: Curi Mobil, Modus Maling di Sukabumi Pinjam Lalu Gandakan Kunci

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement