Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Minta Hentikan Status Tersangka Nurhayati, Begini Reaksi Polda Jabar

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Senin, 28 Februari 2022 |15:41 WIB
Mahfud MD Minta Hentikan Status Tersangka Nurhayati, Begini Reaksi Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo (Foto: Dok)
A
A
A

BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta penetapan status tersangka Nurhayati dihentikan. Nurhayati merupakan pelapor kasus korupsi dana APBDes Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Menanggapi Mahfud MD, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan bahwa peluang Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi Nurhayati tetap terbuka.

"Yang jelas kita membuka peluang untuk SP3," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tomo saat dimintai tanggapannya, Senin (28/2/2022).

Baca Juga:  Hentikan Penetapan Status Tersangka Nurhayati, Mahfud MD: Agar Masyarakat Tak Takut Melapor

Diketahui, penetapan tersangka terhadap Kepala Urusan atau Bendahara Desa Citemu itu menarik perhatian Menko Polhukam Mahfud MD. Dia meyakinkan bahwa Nurhayati dapat terlepas dari statusnya sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam akun media sosialnya. Dia menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan formula yuridisnya guna menghentikan status tersangka.

"InsyaAllah status tersangka tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya," cuit Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd dikutip, Minggu 27 Februari 2022.

Baca Juga:  Mahfud MD : Status Tersangka Nurhayati Pelapor Kasus Korupsi Tak Dilanjutkan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement