MAKASSAR - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang oknum pejabat pemerintahan di Kabupaten Sinjai karena diduga memiliki dan mengonsumsi narkoba.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Komang Suartana mengatakan, oknum pejabat pemerintahan itu berinisial MIA (28) dengan jabatan Kepala Seksi Penanaman Modal Daerah (PMD) Kabupaten Sinjai.
"Yang diamankan enam orang, satu di antaranya ada pejabat pemerintahan setingkat kepala seksi," ujarnya.
BACA JUGA:Tangkap 2 Pengedar Sabu 18 Kg, Polresta Denpasar Buru Bandar
Ia menyatakan, enam orang pelaku berinisial MIA, MH (43), FA (31), MF (24), AMY (32), dan DF (28) langsung ditangkap Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Keenam pelaku ini diduga menggunakan barang haram tersebut, namun penyidik masih terus berupaya mengembangkan kasus itu untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dengan jaringan ataupun rantai pasok narkoba.