Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Temukan 6,28 Hektare Ladang Ganja di Pedalaman Dusun

Antara , Jurnalis-Selasa, 01 Maret 2022 |01:31 WIB
Polisi Temukan 6,28 Hektare Ladang Ganja di Pedalaman Dusun
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

LAMPUNG - Aparat gabungan menemukan 6,28 Hektare ladang ganja di pedalaman Dusun Uteu, Desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, yang diperkirakan terdiri atas 62.800 batang pohon ganja.

Petugas gabungan itu terdiri dari Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, Satbrimob Detasemen B Lhokseumawe, dan Kodim 0103/Aceh Utara.

BACA JUGA:Petugas BNN Aceh Tangkap 2 Pengedar, 16 Kg Ganja Disita 

Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, total bobot daun dan pohon ganja setelah dicabut di lahan itu diperkirakan mencapai 40,3 ton.

"Pohon ganja itu langsung kami musnahkan di tempat kejadian perkara. Kami membantu upaya pengungkapan dari Tim Satgas Siger Polda Lampung," kata dia.

BACA JUGA:BNN Musnahkan 3,5 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Aceh Besar 

Tim Satgas menemukan ganja di tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama seluas 1,78 Hektare terdiri dari 17.800 batang, dan ketinggian rata-rata di atas 200 cm seberat total 17,8 ton.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement