Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baru Keluar Penjara, Penjahat Kambuhan Ini Kembali Cabuli Gadis Desa

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Selasa, 01 Maret 2022 |06:54 WIB
Baru Keluar Penjara, Penjahat Kambuhan Ini Kembali Cabuli Gadis Desa
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

SERUYAN - Baru saja keluar dari penjara, penjahat kambuhan ini kembali mencabuli seorang gadis. Pelaku berinisial AN (26) mencabuli gadis berinisial AL (19). Aksi bejatnya dilakukan di salah satu rumah di Seruyan, Sabtu 26 Febuari 2022.

Kapolsek Seruyan Hilir, Ipda Fahroni menyampaikan, pelaku berhasil ditangkap selang dua jam setelah melakukan aksi bejatnya.

"Pelaku merupakan seorang residivis kasus pemerkosaan anak di bawah umur dan kasus pencurian dengan pemberatan dan ini merupakan kasus yang ketiga," ujar Fahroni, Selasa (1/3/2022).

BACA JUGA:Cabuli Bocah Kecil, Kuli Bangunan Nyaris Dipukuli Warga 

Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 00.30 WIB dini hari setelah dua hari bebas dari penjara Lapas Seruyan.

“Saat itu korban bersama temannya yang sedang tidur terkejut ketika ada seorang pria yang masuk ke kamar tidur. Pelaku dengan menggunakan senjata tajam mengancam korban agar tidak berteriak dan mengikuti kemauannya,” tuturnya.

BACA JUGA:Cabuli Muridnya hingga Hamil 3 Bulan, Guru Silat Ditangkap 

Selanjutnya pelaku membawa korban keluar dari kamar menuju ruang tengah, dan pelaku memaksa korban untuk melepaskan pakaiannya. Karena merasa takut akhirnya korban pasrah dan pelaku melakukan aksi bejat tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement