LAMPUNG UTARA - Aparat Kepolisian Resor Lampung Utara kembali menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayahnya.
Kali ini tim Opsnal Polsek Kotabumi Utara meringkus ES (24), di rumahnya Dusun Bedeng Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara.
Dia adalah terduga pelaku jambret yang selama kurang lebih lima tahun masuk dalam daftar pencarian Polsek Kotabumi Utara (DPO)
Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu A.Majid membenarkan telah menangkap dan mengamankan seorang DPO Curas inisial ES pada hari Selasa (1/3/2022) dini hari.