Meski begitu, putusan pengadilan arbitrase menyatakan bahwa kontrak tersebut merupakan sewa swasta internasional, yang bersifat komersial. Putusan itu dilaporkan menyatakan bahwa Malaysia gagal mematuhi apa yang disepakati dalam kontrak pada tahun 1878 dan menuntut resolusi tertanggal dari Januari 2013 hingga Januari 2044.

Wilayah historis Kesultanan Sulu. (Foto: Vietnam Plus)
Arbiter juga memberikan masa tenggang bagi Malaysia untuk melakukan pembayaran RM62.6 miliar dalam waktu 3 bulan sejak putusan akhir, di mana selama waktu itu, tidak ada bunga yang akan dimasukkan.
(Rahman Asmardika)