JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang yang dirampas dari terpidana kasus korupsi (koruptor), Yaya Purnomo. Barang rampasan yang dilelang tersebut meliputi logam mulia hingga tas mewah merek Luis Vuitton dan Gucci.
Lelang barang rampasan tersebut sesuai atau berlandaskan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77 /Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 4 Februari 2019 dengan terpidana Yaya Purnomo.
"KPK melalui perantaraan KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (2/3/2022).
Berikut rincian barang rampasan yang bakal dilelang KPK :
1. Satu dompet hitam bercorak kupu-kupu yang berisi : 24 buah logam mulia masing-masing seberat @25gr dengan harga limit Rp466.728.000,00 dan uang jaminan Rp100.000.000,00;
2. Dijual dalam satu paket, berupa satu kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan logam mulia Purityisreliable yang berisi empat logam mulia masing masing seberat @100gr; dua logam mulia masing masing seberat @50gr dan didalamnya juga terdapat nota pembelian dari toko mas Bandung.
Kemudian, satu koper merk 'President' warna abu-abu silver ukuran 22 Inch, 1 (satu) tas bermotif kotak-kotak merk Ri Ri Sheng dengan harga limit Rp397.177.000,00 dan uang jaminan Rp80.000.000,00;
3. Dijual dalam satu paket berupa satu kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan logam mulia Purityisreliable yang berisi: 10 buah logam mulia masing masing seberat @50gr dan didalamnya juga terdapat nota pembelian dari toko mas Bandung dan satu tas warna merah muda di dalam kantong berwarna putih bertuliskan FURLA dengan harga limit Rp Rp396.824.000,00 dan uang jaminan Rp80.000.000,00;
4. Dijual dalam satu paket berupa satu dompet warna orange berisikan : tiga buah logam mulia dengan berat masing-masing 100 gram dengan serial number A6802276, LKQW010 dan A6803107 beserta dua lembar faktur pembelian dan satu tas warna hitam putih dalam kantong warna putih bertulis GUESS dengan harga limit Rp239.458.000,00 dan uang jaminan Rp Rp50.000.000,00;