Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menlu AS: Putin Tidak Boleh Dibiarkan Melanggar Aturan Hukum Internasional

Agregasi VOA , Jurnalis-Kamis, 03 Maret 2022 |12:50 WIB
Menlu AS: Putin Tidak Boleh Dibiarkan Melanggar Aturan Hukum Internasional
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken. (Foto: Reuters)
A
A
A

Pihak Kremlin, pada Selasa (1/3/2022), bersikeras bahwa pasukan Rusia tidak melakukan serangan terhadap infrastruktur sipil dan daerah-daerah pemukiman.

Badan PBB Urusan Pengungsi UNHCR bersiap menghadapi empat juta warga Ukraina yang melarikan diri ke negara-negara tetangga mereka yang lebih aman. Pejabat-pejabat UNHCR mengatakan situasi ini tampaknya akan menjadi krisis pengungsi terbesar yang terjadi di Eropa pada abad ini.

Blinken mengatakan penindasan Rusia tidak berhenti di perbatasan Ukraina saja. Ia menekankan bagaimana Kremlin juga meningkatkan penindasan di dalam negerinya sendiri di mana para pembela HAM, wartawan, dan mereka yang berpandangan politik berbeda dengan Putin telah sejak lama menjadi sasaran penganiayaan, intimidasi, aksi peracunan dan pemenjaraan.

Ia mengatakan perlakuan yang sama kini dikenakan pada warga Rusia yang secara damai memprotes invasi ke Ukraina. Ribuan orang telah ditahan dan siapapun yang diketahui telah membantu negara atau organisasi asing akan dijatuhi hukuman penjara hingga 20 tahun, tambah Blinken.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement