Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Helikopter Rusia Masuki Wilayah Udaranya, Jepang Kerahkan Jet Tempur

Agregasi VOA , Jurnalis-Kamis, 03 Maret 2022 |16:30 WIB
Helikopter Rusia Masuki Wilayah Udaranya, Jepang Kerahkan Jet Tempur
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
A
A
A

TOKYO - Tokyo mengajukan protes diplomatik terhadap Moskow, Rabu (2/3/2022), setelah sebuah helikopter yang diduga milik Rusia memasuki wilayah udara Jepang dan Tokyo menanggapinya dengan menerbangkan sejumlah jet tempur.

Jepang, yang memiliki hubungan bergejolak dan sengketa perbatasan dengan negara-negara tetangganya, terutama Tiongkok, Rusia dan Korea Selatan, secara rutin mengerahkan jet-jet tempur untuk mempertahankan wilayah udaranya.

BACA JUGA: Jepang dan Australia Bergabung dengan AS Beri Sanksi ke Rusia 

Negara itu mengerahkan jet militer sebanyak 49 kali pada Januari 2022, serta 142 kali pada Desember dan 127 kali pada November tahun lalu, kata Kementerian Pertahanan Jepang. Sebagian besar operasi jet-jet tempur itu untuk menghalau pesawat-pesawat Tiongkok dan Rusia yang mendekat.

Pada Rabu pagi, sebuah helikopter yang diduga milik Rusia terbang ke wilayah udara Jepang di lepas pantai utara Pulau Hokkaido, kata Kementerian Pertahanan Jepang dalam sebuah pernyataan singkat.

Angkatan Udara Bela Diri Jepang kemudian mengerahkan sejumlah jet tempur dan mengeluarkan peringatan kepada helikopter itu untuk pergi.

"Kami mengajukan protes kepada pemerintah Rusia hari ini melalui saluran diplomatik dan menyerukan penghentian tindakan semacam itu," kata Juru Bicara Pemerintah Hirokazu Matsuno dalam konferensi pers rutinnya.

“Aktivitas Rusia yang meningkat di dekat dan di perairan teritorial dan wilayah udara kami mengkhawatirkan," tambahnya.

Kementerian Pertahanan Jepang sedang menyelidiki maksud penerbangan helikopter itu, termasuk apakah itu terkait dengan serangan Rusia di Ukraina, kata sejumlah media setempat.

Jepang, bersama dengan negara-negara G7 lainnya, telah menekan Moskow terkait invasi tersebut, dengan memberlakukan serangkaian sanksi terhadap lembaga-lembaga keuangan Rusia.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement