Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Survei LSI: Publik Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden!

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 03 Maret 2022 |15:52 WIB
Survei LSI: Publik Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden!
Publik tolak masa perpanjangan presiden/ Okezone
A
A
A

JAKARTA – Sejumlah argumentasi dikemukakan untuk memuluskan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden. Seperti kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, ekonomi nasional, hingga keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

(Baca juga: Petani Minta Perpanjang Masa Jabatan Jokowi, Nurul Arifin: Esensi Demokrasi adalah Mendengar Aspirasi Rakyat)

Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencoba memotret respon publik terhadap alasan-alasan dari wacana tersebut. Survei ini dimulai dengan mengukur tingkat pengetahuan publik terhadap wacana tersebut.

"Sekitar 48% warga tahu atau pernah dengan tentang usulan perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi hingga 2027, 52 persen tidak tahu," kata Direktur Eksekutif LSI, Dyajadi Hanan dalam paparannya secara daring, Kamis (3/3/2022).

Dia pun mencoba merincikan satu per satu alasan yang digunakan para pengusul dari wacana tersebut. Dimulai dari alasan pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Secara keseluruhan 70,7% publik lebih menolak perpanjangan masa jabatan preisden. di kalangan yang tahu isu ini, yang menolak lebih tinggi lagi yaitu 74%. Sementara,di kalangan yang tidak tahu isu ini, penolakannya sedikit lebih rendah tapi tetap mayoritas yaitu 67,5%

"Apa yang bisa kita lihat di sini, ada dua minimal. Satu, isu perpanjangan masa jabatan presiden itu ditolak oleh mayoritas masyarakat Indonesia menurut survei ini. Yang kedua, kalau isu ini makin disebarkan, makin diketahui oleh publik maka tingkat penolakannya cenderung makin tinggi. Makin dikethaui publik isu ini, masyarakat makin menolak," ujarnya.

Djayadi pun membedah alasan kedua, yakni pemulihan ekonomi. Hasilnya, 68,1% masyarakat secara keseuluruhan menolak ide perpanjangan itu, mereka cenderung lebih sepakat dengan sesuai UUD 1945. Dimana, presiden harus dipilih rakyat dan dibatasi hanya dua masa jabatan presiden selama lima tahun dan presiden Jokowi harus mengakhiri masa jabatannya pada 2024 meskipun pandemi blm terakhir.

"Jadi masyarakat lebih menyetujui itu," tuturnya.

Terakhir, yaitu alasan presiden perlu memastikan keberlanjutan pembangunan IKN Nusantara. Hasilnya, kata dia, sama dengan alasan pertama maupun kedua. Dalam hal ini, masyarakat tetap menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden.

"69,6% masyarakat lebih setuju dengan pendapat kedua atau menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Diantara yang tahu dengan isu ini tingkat penolakan juga lebih tinggi. Maka sekali lagi, sikap dasar masyarakat itu menolak, mayoritas 69,6% Makin tahu makin sadar usulan ini semakin tinggi penolakannya," pungkasnya.

Untuk diketahui, survei LSI ini dilakukan pada periode 25 Februari - 1 Maret 2024 kemarin. Responden yang digunakan sebanyak 1.197 yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia, dengan asumsi metode simple random sampling.

Adapun, survei ini juga memiliki toleransi kesalahan (margin of error) ±2,89%, dengan tingkat kepercayaan sebesar 95%.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement