"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan badan serta jari-jari kaki luka lecet dan sebuah luka tikam di bagian punggung belakang. Saat itu juga korban langsung menuju Polsek Urban Wenang dan membuat laporan polisi," ujarnya.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polresta Manado langsung bergerak menuju ke TKP. "Saat ini para pelaku bersama barang bukti sebilah pisau jenis badik sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Urban Wenang untuk diproses hukum lebih lanjut," tutur Jules Abraham Abast.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.