Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pleidoi Ditolak Jaksa, 2 Terdakwa Kasus Unlawful Killing Tetap Dituntut 6 Tahun Bui

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 04 Maret 2022 |13:56 WIB
Pleidoi Ditolak Jaksa, 2 Terdakwa Kasus Unlawful Killing Tetap Dituntut 6 Tahun Bui
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

"Maka, kami PU menyatakan tetap pada penuntutan. Selanjutnya, kami serahkan kepada majelis hakim dalam menjatuhkan putusan dengan seadil-adilnya," katanya.

Baca Juga: Sidang Unlawful Killing, Saksi Sebut Ada 4 Samurai di Dalam Mobil Laskar FPI

Sidang dengan pembacaan replik oleh JPU dilakukan secara online melalui zoom dari Kantor Kejari Jaksel, sama halnya dengan pengacara dan terdakwa mengikuti sidang tersebut secara online pula. Hanya ada majelis hakim, perwakilan Jaksa dan pengacara terdakwa saja yang hadir secara langsung di PN Jakarta Selatan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement