Sebagai bentuk antisipasi, kata Troy, pihaknya membentuk tim lapangan sampai Polsek dengan mengumpulkan bhabinkamtibmas yang lokasinya dekat fasilitas terminal, kereta api, pasar dan lain yang memungkinkan adanya praktek percaloan.
"Mulai dari penyuluhan sampai tindakan tegas, jika menemukan info, segera sampaikan, dan langsung akan kita tindak lanjuti," ungkapnya.
Sementara itu, tersangka A saat ditanya Wakapolres mengaku saat melakukan pemukulan tersebut dalam keadaan mabuk minum tuak.
"Saya minum tuak, ini baru saya lakulan pemukulan ini," kata A.
Ia mengaku, pekerjaan biasanya adalah ABK kapal, namun dengan sepinya job maka ia memutuskan menjadi calo di terminal
"Karcis atau ongkos elf harusnya Rp 10 ribu, saya minta Rp 35 ribu, itu pakai tiket, bikin sendiri, bukan resmi dari Terminal," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)