Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peningkatan Layanan Pengobatan Kanker Perlu Sinergi dan Kolaborasi Semua Pihak

Agustina Wulandari , Jurnalis-Minggu, 06 Maret 2022 |09:00 WIB
Peningkatan Layanan Pengobatan Kanker Perlu Sinergi dan Kolaborasi Semua Pihak
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. (Foto: Dok.BPJS Kesehatan)
A
A
A

JAKARTA – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan penyakit kanker masih menjadi salah satu penyakit yang menduduki posisi tertinggi dalam pemanfaatan pelayanan kesehatan, baik berdasarkan jumlah kasus maupun berdasarkan penyerapan biaya terbesar. Hal ini disampaikan Ghufron saat menjadi keynote speaker dalam webinar Dialog Para Pemangku Kepentingan Masa Depan Penyintas Kanker di Indonesia, Sabtu (05/03).

“Selama 2019 hingga 2021, kasus penyakit kanker terbanyak yaitu kanker payudara. Sementara itu, berdasarkan biaya pelayanan kesehatan, kasus kanker payudara juga menduduki posisi teratas dalam pemanfaatan biaya diikuti kasus kanker organ pencernaan dan kanker reproduksi wanita. Dengan banyaknya jumlah kasus kanker yang terjadi di masyarakat, diharapkan seluruh fasilitas bersinergi dalam meningkatkan pelayanan bagi seluruh peserta JKN-KIS,” kata Ghufron.


Dalam pelaksanaan penjaminan pelayanan kesehatan kanker terdapat berbagai tantangan yang harus disikapi baik oleh BPJS Kesehatan dan juga stakeholder lainnya seperti belum meratanya distribusi rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan terhadap pasien kanker, begitu juga dengan distribusi dokter dan alat medis. Selain itu, ketersediaan sarana dan prasarana sebagai fasilitas penunjang yang terdapat di fasilitas kesehatan juga belum tersedia dengan baik.

“Tantangan selanjutnya dari sisi pelayanan medis adalah bagaimana fasilitas kesehatan berupaya untuk meningkatkan mutu layanan yang dilihat dari kepatuhan para dokter terhadap panduan pelaksanaan panduan praktek klinis," ucapnya.

Kemudian, lanjut Ghufron, dalam aspek pembiayaan, hingga dalam aspek administrasi klaim, bagaimana kelengkapan berkas pengajuan klaim, hingga kesesuaian ringkasan medis dan rekam medis.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement