AKP Sarwoko menambah, Operasi ini sengaja digelar untuk mewujudkan Jawa Tengah zero Knalpot tidak standar. Terutama di wilayah hukum Polres Karanganyar.
"Operasi ini digelar untuk mewujudkan Jawa Tengah Zero Knalpot Tidak Standart yang menimbulkan suara bising, terutama di Kabupaten Karanganyar,"papar AKP Sarwoko.
Selanjutnya sepeda motor ini dibawa ke Mako Satlantas Polres Karanganyar. Ia mempersilahkan pemilik untuk mengambil kembali sepeda motor miliknya.
Asalkan knalpot serta perlengkapan sepeda motor yang tak standar diganti langsung saat mengambil Kendaraan miliknya.
"Silahkan diambil asalkan kelengkapan sepeda motor dilengkapi terlebih dahulu. Operasi digelar secara humanis dan selama kegiatan yang dipimpin langsung perwira Satlantas Polres Karanganyar tidak ada komplain dari masyarakat,"paparnya.
(Khafid Mardiyansyah)