Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada pekan awal Maret 2022 lalu menanggapi wacana penundaan Pemilu 2024 kepada media.
Baca juga: Survei LSI: Publik Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden!
Dikatakan Jokowi, siapa pun boleh mengusulkan wacana penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode baik menteri, partai politik, hingga warga negara karena Indonesia merupakan negara demokrasi yang menghargai kebebasan berpendapat.
Namun terkait pelaksanaan wacana tersebut ditegaskan oleh Presiden RI Joko Widodo semua pihak harus menaati, mematuhi, dan tunduk pada konstitusi (UUD 1945).
(Fakhrizal Fakhri )