JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal siapa pun harus tunduk dan taat pada konstitusi sudah benar.
Hal itu sebagai respons soal wacana perpanjangan masa jabatan Presiden yang telah digagas oleh sejumlah pihak.
Mahfud MD menegaskan bahwa seharusnya pernyataan Kepala Negara tersebut tak perlu diperdebatkan lagi oleh publik.
"Ya betul itu (apa yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo)," ujar Mahfud MD kepada awak media saat doorstop usai Rapim Bakamla RI di Menteng Jakarta Pusat, Senin (7/3/2022).
Ia menyebutkan bahwa apa yang disampaikan Presiden Jokowi terkait isu penundaan Pemilu 2024 sudah benar. Meski demikian, Mahfud MD tak mau berbicara lebih banyak soal pernyataan Jokowi tersebut.
"Ya masa saya harus (terus-menerus) menanggapi (pernyataan) Presiden," tambah Mahfud MD.
Baca juga: Mahfud MD: RPP Keamanan Laut Tak Akan Kurangi Kewenangan Setiap Insitusi
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada pekan awal Maret 2022 lalu menanggapi wacana penundaan Pemilu 2024 kepada media.
Baca juga: Survei LSI: Publik Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden!
Dikatakan Jokowi, siapa pun boleh mengusulkan wacana penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode baik menteri, partai politik, hingga warga negara karena Indonesia merupakan negara demokrasi yang menghargai kebebasan berpendapat.
Namun terkait pelaksanaan wacana tersebut ditegaskan oleh Presiden RI Joko Widodo semua pihak harus menaati, mematuhi, dan tunduk pada konstitusi (UUD 1945).
(Fakhrizal Fakhri )