JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Doni Salmanan terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex, pada esok hari, Selasa (8/3/2022).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, Doni Salmanan bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Direncanakan 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB, penyidik akan melakukan pemeriksaan DMP alias DS dengan status sebagai saksi," kata Gatot dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).
BACA JUGA:Polri Ungkap Doni Salmanan Dilaporkan Terkait Kasus Judi Onlije hingga TPPU
Eks Kabid Humas Polda Jawa Timur menyebut, saat ini dalam proses penyidikan perkara itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 12 orang saksi dan ahli.
"Rinciannya, sembilan saksi dan 3 saksi ahli," ujar Gatot.
BACA JUGA:Polri Baru Klarifikasi Kasus Doni Salmanan Bukan Terkait Binomo Tapi Quotex
Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan berbagai dugaan tindak pidana. Yakni, mulai dari perkara dugaan judi online, penyebaran berita bohong (hoax) hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).