DENPASAR - Wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali rupanya belum banyak yang tahu soal Visa on Arrival (VoA) sudah berlaku mulai hari ini. Dari 176 wisman yang tiba di Bali hari ini, baru satu orang yang menggunakan VoA.
Ke-176 wisman itu tiba di Bandara Ngurah Rai dengan pesawat Singapore Airlines SQ 938.
"Dari 176 penumpang, baru satu orang yang memanfaatkan layanan VoA," kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Ngurah Rai Taufan Yudhistira, Senin (7/3/2022).
Menurutnya, publikasi pemberlakuan VoA bagi wisman baru berjalan dalam hitungan hari. Sehingga sangat wajar jika masih sedikit wisman yang mengetahuinya.
Dia memprediksi peningkatan pemanfaatan layanan VoA baru akan terlihat dalam dua hingga tiga hari ke depan. "Beberapa hari lagi baru terlihat optimalisasinya," ujarnya.
Baca juga: Imigrasi Terapkan Visa on Arrival Khusus Wisata Bali untuk WNA dari 23 Negara
Di terminal kedatangan internasional, telah disiapkan 16 konter visa. Di setiap konter terdapat dua petugas imigrasi yang mengurusi VoA.
Untuk mendapatkan VoA, wisman harus melengkapi sejumlah persyaratan. Yaitu paspor yang masih berlaku minimal selama enam bulan, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain serta dokumen lainnya yang dipersyaratkan Satgas Covid-19.
Adapun tarif yang dikenakan untuk VoA sesuai lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 yaitu sebesar Rp500 ribu.