JAKARTA - Jenderal gadungan berinisial YD (58) yang menipu seorang wanita berinisial I hingga Rp 1 miliar, kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan YD telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan. "Sudah jadi tersangka," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (7/3/2022).
BACA JUGA:Jenderal Gadungan Tipu Korbannya hingga Rp1 Miliar
Zulpan mengatakan, YD juga telah ditahan di Polda Metro Jaya. Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Sudah ditahan di Polda Metro," jelas Zulpan.
Sebelumnya, polisi gadungan yang mengaku jenderal bintang tiga menipu seorang ibu. Komisaris jenderal polisi palsu berinisial YD, 58, menipu seorang wanita berinisial I.
BACA JUGA:Lakukan Penipuan, Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Ditangkap
Korban mengatakan sudah ditipu hingga Rp1 miliar oleh pelaku. Kronologinya berawal saat pelaku bertemu dengan korban di suatu bank kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Di situ, pelaku melakukan penipuan terhadap korban.
"Ternyata dia pelaku penipuan dan ada korbannya. Iya ketemu di bank itu. Pokoknya dia pelaku penipuan dan korbannya ada ibu-ibu ditipu Rp1 miliar," ujar Kapolsek Duren Sawit Komisaris Suyud saat dihubungi, Sabtu (5/3/2022).
Namun, Suyud belum bisa merincikan lebih detil terkait profesi asli dari polisi gadungan tersebut. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku sudah diserahkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.