PALEMBANG - Bastian Pranata alias Pran (28) dan Rohman alias Oman (34) digrebek Satuan Reskrim Polrestabes Palembang, saat sedang pesta narkoba di salah satu rumah di kawasan Kecamatan Gandus, Kota Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa penggrebekan tersebut berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas pesta narkoba dan kepemilikan senjata api rakitan (Senpira) di rumah tersangka Bastian.
"Kami mendapatkan informasi adanya pesta narkoba di rumah tersangka Bastian di Jalan Mekar Sari, RT 29, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus, Palembang. Selanjutnya anggota Reskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak mendatangi rumah tersebut," ujar Kompol Tri, Senin (7/3/2022).
BACA JUGA:Operasi Antik Polda Sumut, 959 Tersangka Narkoba Ditangkap
Namun, lanjut Tri, ketika belum sampai di rumah tersangka, anggota melihat tersangka Oman, warga Desa Talang Buluh, Kecamatan Gandus, Palembang tersenut keluar rumah dan pergi dengan mengendarai sepeda motor.
"Langsung saja dilakukan pengejaran, hingga akhirnya mendatangi rumah tersangka Oman dan melakukan penangkapan serta penggeledahan," katanya.
BACA JUGA:Edarkan Narkoba, 3 Bintara Polres Muratara Dipecat
Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Kasat Reskrim, tersangka Oman diminta membuka tas yang dibawanya dan didapati 2 pucuk senpira. Satu senpira jenis Revolver ukuran kecil warna hitam dengan amunisi 4 butir peluru yang ada didalam silinder, dan senpira jenis Revolver ukuran sedang warna chrome dengan amunisi 5 butir peluru.