JAKARTA - Influencer Doni Salmanan resmi mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.
"Kalau untuk masalah penangguhan penahanan kita sudah lakukan, dan sudah kita ajukan tadi malam," kata Pengacara Doni, Ikbar Firdaus saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (9/3/2022).
BACA JUGA:Begini Sikap Doni Salmanan, Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ikbar menyatakan, pihak Doni menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kliennya kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.