Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Covid-19 Turun, MUI: Shaf Sholat Berjamaah Boleh Dirapatkan, Pengajian Silakan Digelar

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 09 Maret 2022 |22:03 WIB
Kasus Covid-19 Turun, MUI: Shaf Sholat Berjamaah Boleh Dirapatkan, Pengajian Silakan Digelar
Ilustrasi umat Muslim menunaikan sholat di masa pandemi Covid-19 (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Dengan demikian, sholat jamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan shaf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan," imbuhnya.

Baca Juga:  Breaking News : Kasus Covid-19 Hari ini Bertambah 26.336 Kasus

Niam menjelaskan, demikian juga aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehataan. Dengan adanya pelonggaran ini, umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan Ibadah Ramadhan dengan khusyu' dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.

"Sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Ramadhan, untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir bathin sebaik-baiknya. Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan", tuturnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement