Kelima ajaran tersebut yakni 'madon' (main perempuan), 'main' (berjudi), 'minum' (mabuk-mabukan), 'maling' (mencuri), dan 'madat (mengisap ganja).
Hal tersebut bertujuan agar para nayaka praja maupun para putra-putri kaum bangsawan Majapahit tidak ternoda dari perbuatan syirik dan dosa.
Raden Rahmat meyakini, jika mereka terhindar dari perbuatan dosa dan kemaksiatan seperti itu, niscaya akan mudah merasuknya nilai-nilai islami ke dalam jiwa mereka.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.