Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bongkar Ada Praktik Kotor Bagi-Bagi Kavling di Lahan IKN

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 10 Maret 2022 |06:29 WIB
KPK Bongkar Ada Praktik Kotor Bagi-Bagi Kavling di Lahan IKN
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengantongi informasi ada dugaan praktik kotor berkaitan dengan lahan yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Bahkan, ada oknum yang sudah bagi-bagi kavling.

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alex melalui keterangan resminya, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga:  Moeldoko Tegaskan Pembangunan IKN Bukan untuk Sekelompok Golongan

Alex mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam Rakor tersebut, turut dilibatkan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

KPK mengimbau kepada para oknum agar menghentikan praktik kotor memanfaatkan pembangunan IKN baru bernama Nusantara demi kepentingan pribadi. Alex berharap ke depannya bisnis yang berkaitan dengan pembangunan IKN dapat lebih memberikan manfaat kepada masyarakat Kaltim.

"Pajaknya dibayarkan, dampak lingkungan minim, perusahaan bertanggung jawab secara sosial, koordinasi pencegahan korupsi ke depan semakin baik," imbau Alex berpesan terkait investasi di IKN.

"Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibu Kota Negara (IKN) juga menjadi prioritas kami," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement