JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menembak mati seorang seorang warga yang diduga terlibat aksi terorisme di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Dia ditembak lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
(Baca juga: Tersangka Teroris Tewas Ditembak Densus 88, Keluarga: Tuduhan Itu Tidak Mendasar!)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, polisi sebelumnya telah menetapkan Sunardi (SU) sebagai tersangka tindak pidana terorisme. Polisi mengatakan, pria yang berprofesi sebagai dokter ini merupakan jaringan dari Jamaah Islamiah (JI).
(Baca juga: Terduga Teroris di Sukoharjo yang Tewas Ditembak Berprofesi sebagai Dokter)
"Keterlibatan SU adalah selaku anggota organisasi teroris JI," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Ramadhan juga menyebut, SU pernah menjabat sejumlah posisi strategis di kelompok teroris tersebut. Salah satu diantaranya adalah, penasihat Amir Jamaah Islamiah.
"Kemudian yang bersangkutan juga pernah menjabat sebagai Amir Khidmat, Deputi Dakwah dan informasi dan yang bersangkutan sebagai penasihat Amir JI dan juga penanggung jawab Ilal ahmar," ujar Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan, sebelum melakukan tindakan tegas, Densus 88 telah memberikan peringatan kepada tersangka teroris tersebut.
"Namun SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengam kencang serta menggoyangkan setir ke kanan ke kiri atau gerakan zig-zag yang tujuannya menjatuhkan petugas," ujar Ramadhan.
Setelah mencoba melarikan diri, kata Ramadhan, tersangka teroris itu akhirnya menabrak kendaraan masyarakat umum yang melintas.