JAKARTA - Polri menyatakan Dokter Sunardi telah ditetapkan sebagai tersangka teroris sebelum ditembak mati saat ditangkap di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Dokter Sunardi telah dijadikan tersangka lantaran menjadi anggota Jamaah Islamiah (JI). Ia memberangkatkan warga negara Indonesia (WNI) ke Suriah diduga untuk mengikuti pelatihan terorisme.
"Ini jadi tindakan terorisme itu kan, bisa fisik, bisa pendanaan, kan gitu kan. Kalau melihat dari salah satu tadi itu kan, memfasilitasi pemberangkatan ke Suriah ya," kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Ramadhan menuturkan, Dokter Sunardi diduga merupakan penanggung jawab dari Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI), yang merupakan yayasan terafiliasi dengan Jamaah Islamiah. Tugasnya adalah merekrut, mendanai dan memfasilitasi perjalanan Foreign Teroris Fighter (FTF) alias kombatan ke Suriah.
"Yayasan ini berdasarkan penetapan Ketua PN Jakpus tahun 2015 adalah organisasi terlarang. Nah beliau, tersangka SU ini merupakan penanggung jawab dari yayasan," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, berdasarkan pernyataan dari Humas Polri, detik-detik penangkapan seorang tersangka teroris itu bak Film Action. Pasalnya, saat hendak ditangkap Sunardi sedang mengendarai kendaraan roda empat dengan double cabin.
Ketika mengetahui hendak ditangkap, Sunardi berusaha melarikan diri dan melawan. Versi dari Humas Polri, perlawanan Sunardi itu dengan mencoba kabur menggunakan kendaraannya sembari menabrak ke petugas yang menghadangnya.
Penangkapan itu dilakukan pada Rabu 9 Maret sekira pukul 21.15 WIB, di Jalan Bekonang, Sukoharjo. Karena berusaha melarikan diri, akhirnya personel detasemen berlambang burung secara spontan langsung naik ke cabin dari kendaraan milik tersangka teroris tersebut.
Seperti tayangan Film Action, tersangka SU berusaha menjatuhkan personel Densus yang berada di belakang mobilnya tersebut, dengan cara menggerakan kendaraannya ke kanan dan kiri dalam keadaan cepat.
Melihat upaya itu, petugas Densus 88 pun telah memberikan peringatan agar tersangka tidak melakukan hal itu. Sejurus, hal itu tidak dihiraukan oleh tersangka. Alhasil, Densus menembak tersangka itu.
(Erha Aprili Ramadhoni)