Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fakta-Fakta Label Halal Baru dari Kemenag, Filosofi hingga Tujuan

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 15 Maret 2022 |11:24 WIB
Fakta-Fakta Label Halal Baru dari Kemenag, Filosofi hingga Tujuan
Label halal dari Kemenag (Foto: BPJPH Kemenag)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi merilis label halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Ia mengatakan label halal yang digunakan tidak lagi milik Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Yaqut mengatakan, penetapan label tersebut merupakan amanat dari Undang-undang 1945 khususnya Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal.

Label halal tersebut menuai kontroversi. Dalam label halal itu, logo halal Indonesia terbitan Kemenag didominasi warna ungu.

Berikut fakta-fakta dari label halal tersebut:

1. Bentuk dan Filosofi

Didominasi warna ungu, label Halal Kemenag dituangkan dalam kaligrafi yang bentuknya menyerupai "gunungan" dalam pewayangan. Di bawah kaligrafi itu tertera tulisan latin HALAL INDONESIA.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham, menjelaskan label baru tersebut merupakan bentuk dari perpaduan nuansa islami dengan budaya lokal Indonesia yang menunjukan keberagaman hidup manusia.

"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," katanya.

Lanjutnya, bentuk dan nuansa gunung yang tersirat melalui tulisan Arab terpadu sedemikian rupa sehingga menciptakan kata halal.

"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement