Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fakta-Fakta Label Halal Baru dari Kemenag, Filosofi hingga Tujuan

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 15 Maret 2022 |11:24 WIB
Fakta-Fakta Label Halal Baru dari Kemenag, Filosofi hingga Tujuan
Label halal dari Kemenag (Foto: BPJPH Kemenag)
A
A
A

4. Tujuan

Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Arfi Hatim menjelaskan semua produk di Indonesia terhindar dari sesuatu yang tak halal.

Ia mengimbau, para penggiat usaha makanan dan minuman harus memastikan seluruh aspek yang menciderai unsur halal, serta selalu mengupdate apabila sertifikasi halal sudah berakhir.

"Memastikan terhindarnya seluruh aspek produksi dari produk tidak halal, memperbarui sertifikat Halal jika masa berlaku sertifikat halal berakhir, dan melaporkan perubahan komposisi bahan kepada BPJPH," ucapnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement