Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Tragis Pemerkosaan Anak di Kediri, Partai Perindo Desak Polisi Tangkap Semua Pelaku

Afnan Subagio , Jurnalis-Selasa, 15 Maret 2022 |15:47 WIB
Kasus Tragis Pemerkosaan Anak di Kediri, Partai Perindo Desak Polisi Tangkap Semua Pelaku
Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo Jeani Latumahina (Foto: iNews/Afnan)
A
A
A

KEDIRI - Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo, Jeani Latumahina bersama dengan aliansi LSM Kediri Raya meminta Polres Kediri untuk menangkap sisa tersangka pemerkosaan anak.

Dalam kasus rudapaksa anak di bawah umur yang terjadi pada akhir desember 2021 lalu tersebut, saat ini sudah memasuki babak baru. Polres Kediri berhasil menangkap lima orang pelaku, satu diantaranya ayah kandung korban.

Jeanny mendesak kepolisian untuk segera menangkap seluruh pelaku rudapaksa terhadap korban berinisal NE. Menurutnya, jumlah pelaku tidak hanya lima orang, melainkan sembilan orang. Pihaknya juga akan terus melakukan pendampingan kasus ini sampai penangkapan 9 pelaku.

"Kami memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian, tetapi tuntutan kami empat orang pelaku sisanya harus ditangkap untuk diproses secara hukum," jelasnya.

Jeani menambahkan, pihaknya dan LSM Kediri Raya memberi deadline waktu kepada Polres Kediri untuk meringkus seluruh pelaku predator anak selama 7x 24 jam.

"Jangan sampai predator anak berkeliaran bebas," tegasnya lagi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement