Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyelundupan 1 Ton Sabu di Pantai Pangandaran, Polisi Bekuk Warga Afganistan

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Rabu, 16 Maret 2022 |16:59 WIB
Penyelundupan 1 Ton Sabu di Pantai Pangandaran, Polisi Bekuk Warga Afganistan
Polisi saat memamerkan barang bukti sabu (Foto: Humas Polda Jabar)
A
A
A

BANDUNG - Jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jawa Barat mengamankan seorang warga asing dalam kasus penyelundupan 1 ton sabu-sabu di Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022).

Penangkapan warga asing tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan sabu yang terbongkar di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran itu.

"Diamankan satu orang lainnya, yang merupakan seorang warga negara asing," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalalu didampingi Wadir Ditresnarkoba, AKBP Nuredy Irwansyah dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).

Menurut Johannes, warga negara asing tersebut diketahui berinisial M dan merupakan warga Afganistan.

"Total pelaku yang telah diamankan, menjadi lima orang," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement