BEKASI - Sebanyak lima remaja yang nekat melakukan aksi menghalangi kendaraan di Jalan Raya Narogong, tepatnya di depan Pasar Bantargebang, Kota Bekasi ditangkap polisi. Umur remaja tersebut berkisar dari 12 hingga 14 tahun.
“Lima orang yang diamankan di pertigaan Pisang Jalan Raya Siliwangi. (alasan) hanya kenakalan remaja saja,” kata Kanit Reskrim Polsek Bantargebang Iptu Agus Susetyo ketika dikonfirmasi, Rabu (16/Aw3/2022).
Baca Juga: Rumah Anggota TNI di Bekasi Terbakar, Putrinya Tewas Ayah Luka Bakar 80%
Agus menambahkan, alasan remaja tanggung itu melakukan aksinya lantaran ingin menumpang kendaraan. Menurutnya, remaja tersebut hendak memilih ‘tebengan’ yang sesuai dengan kendaraah menuju rumah atau tempat tujuannya.
“Niatnya mau numpang mereka, mau pulang atau gimana ya kita enggak tau,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, orangtua remaja tersebut dipanggil ke Mapolsek Bantargebang untuk diberikan nasihat. Remaja-remaja tersebut juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan kejadian serupa.
“Kita pasti akan koordinasi dengan Satpol-PP, Kecamatan untuk antisipasi mereka mereka ini aja (agar kejadian tidak kembali terjadi) di wilayah kita,” pungkasnya.
Baca Juga: 29 Remaja di Bekasi Digerebek saat Nongkrong, Diduga Hendak Tawuran
Sebelumnya, aksi nekat menantang maut yang dilakukan sejumlah remaja di Kota Bekasi terekam kamera. Remaja-remaja tersebut nekat menghalangi kendaraan yang tengah berjalan kencang.
Berdasarkan unggahan video @infobekasi terlihat dua orang remaja tersebut berdiri polos di tengah badan jalan raya. Bukannya menghindar saat kendaraan, remaja tersebut malah menantang kendaraan-kendaraan yang lewat.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.