Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ungkap Prostitusi Online, Polda DIY Tangkap Mahasiswa yang Jadi Muncikari

Heru Trijoko , Jurnalis-Jum'at, 18 Maret 2022 |03:03 WIB
Ungkap Prostitusi Online, Polda DIY Tangkap Mahasiswa yang Jadi Muncikari
Muncikari prostitusi online ditangkap. (Heru Trijoko)
A
A
A

Dari tangan tersangka, polisi menyita alat kontrasepsi, uang tunai, HP, dan barang-barang pendukung prostitusi lainnya.

“Tersangka terancam Undang-undang tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement