Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Pangeran Arab Saudi yang Dihukum Mati, Nomor 2 karena Bunuh Raja Faisal

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Sabtu, 19 Maret 2022 |06:04 WIB
3 Pangeran Arab Saudi yang Dihukum Mati, Nomor 2 karena Bunuh Raja Faisal
Bendera Arab Saudi (Foto: Reuters)
A
A
A

3. Pangeran Fahd bin Turki bin AbdulAziz

Pangeran Fahd bin Turki bin Abdulaziz merupakan keponakan Raja Salman sekaligus panglima tertinggi pasukan Saudi dalam Perang Yaman. Putra Pangeran Turki bin Adulaziz Al Saud dan Noura binti Abdullah bin Abdul Rahman ini Ia bergabung dengan militer Arab Saudi pada tahun 1983.

Ia divonis hukuman mati dengan tuduhan melakukan pengkhianatan. Ia dikatakan mencoba melakukan kudeta terhadap pemerintahan Salman bin Abdulaziz al-Saud dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Vonis itu diungkapkan oleh salah satu kerabatnya dengan anonim kepada Institute for Gulf Affairs (IGA) yang berbasis di Washington DC. Pangeran Fahd bin Turki bin Abdulaziz dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer Arab Saudi. Untuk kapan waktu vonis itu dilakukan, belum diketahui. Namun laporan IGA diterbitkan pada 27 Juni 2021.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement