"Jadi, sebelumnya keduanya kan sudah dipanggil setidaknya 2 kali atau menjalani pemeriksaan 2 kali dalam kapasitas sebagai terklarifikasi dan sebagai saksi," katanya.
BACA JUGA:Dijemput Polisi, Haris Azhar dan Fatia Tiba di Polda Metro Jaya
Dia menambahkan, dalam pemeriksaan pada Senin, 21 Maret 2022 mendatang dalam kapasitasnya sebagai tersangka, pihaknya bakal memberikan informasi tambahan.
Bahkan, sejumlah dokumen pun bakal ditambahkan dan dibawa untuk diserahkan pada polisi nantinya guna membela hak keduanya sebagai tersangka.
(Awaludin)