Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setelah Kampung Ambon, Polisi Acak-Acak Peredaran Narkoba di Kampung Boncos

Dimas Choirul , Jurnalis-Sabtu, 19 Maret 2022 |03:11 WIB
Setelah Kampung Ambon, Polisi Acak-Acak Peredaran Narkoba di Kampung Boncos
Pengerebekan Kampung Boncos (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengacak-acak kampung yang terkenal rawan akan peredaran gelap narkoba.

Setelah sebelumnya di Komplek Permata Kedaung Kali Angke, Cengkareng atau Kampung Ambon, kini polisi kembali melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat, (18/3/2022).

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 7 orang berikut 5 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat brutto 12,79 gram, alat hisap sabu, 4 buah handphone dan beberapa pak plastik klip sabu.

"Dari 7 orang diamankan dengan rincian 6 orang laki laki dan 1 orang perempuan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).

Danang menerangkan, kegiatan tersebut untuk meminimalisir maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.

Sekaligus menindaklanjuti arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam merubah stigma kampung tersebut sebagai surganya para pecandu narkoba.

Pihaknya akan secara berkelanjutan melakukan operasi di daerah zona yang rawan terjadinya peredaran gelap narkoba sampai daerah tersebut bersih dari peredaran gelap narkoba.

"Kami juga berharap peran aktif masyarakat sekitar sangatlah penting terlebih jika menerima informasi adanya peredaran narkoba segera laporkan kepada kami agar segera kami tindak lanjuti," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement