Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 7 Orang dan Sita Sabu

Antara , Jurnalis-Sabtu, 19 Maret 2022 |11:49 WIB
Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 7 Orang dan Sita Sabu
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memeriksa tujuh orang yang ditangkap dalam penggerebekan kampung Boncos, yang dikenal sebagai kampung narkoba, di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Pal Merah, Jakarta Barat, pada Jumat 19 Maret 2022.

Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setyo mengatakan, tujuh orang itu ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaraan dan penyalahgunaan narkotika.

"Kami berhasil mengamankan tujuh orang orang berikut barang bukti lima paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat 12,79 gram, alat hisap sabu, empat buah telepon seluler, dan beberapa pak plastik klip sabu," kata Danang, Sabtu (19/3/2022).

BACA JUGA:Setelah Kampung Ambon, Polisi Acak-Acak Peredaran Narkoba di Kampung Boncos 

Danang mengatakan, ketujuh orang ini terdiri dari enam orang laki-laki dan satu orang perempuan.

"Hingga saat ini, masih terus didalami dari mana barang haram tersebut mereka dapatkan," katanya.

 BACA JUGA:Polres Bekasi Kota Klaim Tidak Ada Kampung Narkoba di Wilayahnya

Menurut Danang, penyidik juga masih menyelidiki alur peredaran narkotika di Kampung Boncos yang diduga kerap dilakukan oleh warga setempat. Untuk mencegah adanya aktivitas peredaran narkotika, jajaran Polres Jakarta Barat melakukan patroli rutin di lokasi.

"Dengan adanya kegiatan patroli rutin di lokasi tersebut, minimal dapat menimbulkan efek baik bagi pecandu maupun pengedar," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Slamet Riyanto.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement